Minggu, 21 Maret 2010

INFO BEASISWA

KEMENTERIAN AGAMA RI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta
Telp. (021) 3811654,3811642 Fax. (021) 3811772
Nomor : Jakarta,
Sifat : Penting
Lamp. : -
Perihal : Bantuan beasiswa kualifikasi S1 GPAI.

Kepada Yth.
Kepala Bidang Mapenda/TOS pada Kanwil Kementerian Agama; Seluruh Indonesia

Assalamualai’kum, wr.wb.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka peningkatan kualifikasi S1 GPAI pada
sekolah maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktur Pendidikan Agama Islam pada Sekolah akan memberikan bantuan beasiswa kepada Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah yang belum sarjana untuk mengikuti program kualifikasi S1 dengan perkuliahan reguler pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri maupun Suasta pada Tahun Anggaran 2010.
Untuk itu kami mengharapkan bantuan Saudara untuk mengiformasikan kepada para Guru PAI pada sekolah yang belum sarjana (S1) pendidikan untuk mengusulkan mengikuti program tersebut dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Guru Pendidikan Agama Islam pada TK, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK
2. Melampirkan fotocopy SK. Pengangkatan sebagai guru Agama dan SK terakhir;
3. Tidak sedang mendapatkan beasiswa, dibuktikan dengan surat pernyataan.
4. Tidak sedang kuliah mandiri, dibuktikan dengan surat pernyataan.
5. Usia maksimal 48 tahun;
6. Belum menyandang gelar sarjana (S1);
7. Mendapat rekomendasi /izin dari Kepala Sekolah, diketahui oleh Kepala Kandepag atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
8. Peminat akan diseleksi.
9. Peminat mendaftar/mengirimkan berkas usulan langsung ke Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama paling lambat tanggal 31 Maret 2010.
10. Kuota setiap propinsi akan ditentukan secara proporsional.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Wassalam,
A.n. Direktur Jenderal
Direktur Pendidikan Agama Islam
pada Sekolah
DR. H. Imam Tholkhah, MA.
NIP. 195209151981031001
Tembusan Yth :
1. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Jakarta;
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota Seluruh Indonesia

_____________________________________________________________________________________


KEMENTERIAN AGAMA RI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta
Telp. (021) 3811654,3811642 Fax. (021) 3811772
Nomor : Jakarta,
Sifat : Penting
Lamp. : -
Perihal : Bantuan beasiswa program S1 dan S2 GPAI

Kepada Yth.
Kepala Bidang Mapenda/TOS pada Kanwil Kementerian Agama; Seluruh Indonesia.

Assalamualai’kum, wr.wb.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka peningkatan kualifikasi S1 GPAI pada
sekolah maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktur Pendidikan Agama Islam pada Sekolah akan memberikan bantuan beasiswa kepada Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah yang sedang mengikuti program S1 dan S2 program studi Pendidikan Agama Islam.
Untuk itu kami mengharapkan bantuan Saudara untuk mengiformasikan kepada para Guru PAI pada sekolah yang tengah mengikuti pendidikan sarjana (S1 dan S2) untuk bisa mendapatkan beasiswa dengan mengajukan permohonan kepada Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktur Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Guru Pendidikan Agama Islam pada TK, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK
2. Belum pernah mendapat beasiswa dari Kementerian Agama atau instansi manapun.
3. Melampirkan fotocopy SK. Pengangkatan sebagai Guru Pendidikan Agama Islam dan SK pangkat terakhir;
4. Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi Agama Islam bahwa yang bersangkutan masih aktif kuliah,
5. Melampirkan bukti registrasi dan IPK dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
6. Mendapat rekomendasi /izin dari Kepala Sekolah, diketahui oleh Kepala Kandepag atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
7. Peminat mendaftar/mengirimkan berkas langsung ke Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama paling lambat tanggal 31 Maret 2010.
8. Kuota setiap propinsi akan ditentukan secara proporsional.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Wassalam,
A.n. Direktur Jenderal
Direktur Pendidikan Agama Islam
pada Sekolah
DR. H. Imam Tholkhah, MA.
NIP. 195209151981031001
Tembusan Yth :
1. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Jakarta;
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota Seluruh Indonesia.

-------------------------------------------------------------------------------------
KEMENTERIAN AGAMA RI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta
Telp. (021) 3811654,3811642 Fax. (021) 3811772
Nomor : Jakarta,
Sifat : Penting
Lamp. : -
Perihal : Bantuan beasiswa pendidikan profesi guru

Kepada Yth.
Kepala Bidang Mapenda/TOS pada Kanwil Kementerian Agama; Seluruh Indonesia

Assalamualai’kum, wr.wb.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka peningkatan profesi GPAI pada sekolah maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktur Pendidikan Agama Islam pada Sekolah pada Tahun 2010 akan menyelenggarakan pendidikan profesi guru.
Untuk itu kami mengharapkan bantuan Saudara untuk mendata dan mendaftarkan kepada kami CPNS/Guru PAI di lingkungan unit kerja Saudara untuk diikutsertakan dalam program pendidikan profesi guru selama 1 tahun (2 semester) dengan persyaratan sebagai berikut :
1 Telah diangkat menjadi CPNS/Guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah (TK, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK) baik oleh Kementerian Agama maupun oleh PEMDA.
2 Belum diangkat menjadi tenaga fungsional guru.
3. Melampirkan fotocopy SK. pengangkatan sebagai CPNS.
4. Melampirkan surat tugas dari Kepala Kandepag atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
5. Pendaftaran/berkas dikirim langsung ke Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama paling lambat tanggal 31 Maret 2010.
6. Kuota setiap propinsi akan ditentukan secara proporsional.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Wassalam,
A.n. Direktur Jenderal
Direktur Pendidikan Agama Islam
pada Sekolah
DR. H. Imam Tholkhah, MA.
NIP. 195209151981031001
Tembusan Yth :
1. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Jakarta;
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota Seluruh Indonesia.
3. Kepala Dinas Pendidikan Pemda Kab/Kota Seluruh Indonesia.

-------------------------------------------------------------------------------------
KEMENTERIAN AGAMA RI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta
Telp. (021) 3811654,3811642 Fax. (021) 3811772
Nomor : Jakarta, Maret 2010
Sifat : Penting
Lamp. : 2 lembar
Perihal : Pemberian beasiswa S2 untuk GPAI dan Pengawas PAI

Kepada Yth.
Kepala Bidang Mapenda/TOS pada Kanwil Kementerian Agama; Seluruh Indonesia

Assalamualai’kum, wr.wb.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pembentukan sekolah unggulan/model PAI pada jenjang SD dan SMP maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah pada Tahun anggaran 2010 akan
memberikan beasiswa program S2 kepada GPAI SD, SMP dan Pengawas PAI Untuk itu kami mengharapkan bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada Guru PAI dan Pengawas PAI di lingkungan unit kerja Saudara untuk diikut sertakan dalam program beasiswa S2 selama 2 tahun (4 semester) dengan persyaratan sebagai berikut :
A. Untuk GPAI :
1 Lembaga/sekolah
a. Memiliki potensi pengembangan PAI unggulan/model pada sekolah yang bersangkutan
b. Jumlah GPAI minimal 2 ( dua ) orang
c. Memiliki sarana/prasarana ibadah yang memadahi
d. Mempunyai pustaka PAI atau Laboratorium PAI
e. Memiliki program Ekstra Kurikuler PAI
2 Guru PAI :
a. Bertugas sebagai Guru Pendidikan Agama Islam pada jenjang SD / SMP
b. Mendapat izin dari pimpinan/atasan langsung
c. Mendapat rekomendasi dari Kandepag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
d. Berusia maksimal 48 tahun
e. Siap mengikuti program S2 secara penuh
f. Mengisi form aplikasi
g. Bersedia dibebas tugaskan sementara sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku
h. Lulus test rekrutmen penerimaan beasiswa S2 GPAI
i. Melampirkan bukti-bukti dokumen pendukung fortofolio seperti daftar riwayat
hidup,SK pengangkatan Sebagai GPAI, Karya tulis ilmiyah tentang pendidikan
dan perestasi lainya.
j. Melampirkan proposal penelitian tentang pengembangan PAI di sekolah
k. Pendaftaran/berkas dikirim langsung ke Direktorat Pendidikan Agama Islam pada
Sekolah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama paling lambat tanggal 31 Maret 2010
l. Kuota setiap propinsi akan ditentukan secara proporsional.
B. Untuk Pengawas PAI :
1. Memiliki SK sebagai pengawas PAI di sekolah jenjang SD / SMP
2. Berusia maksimal 48 tahun
3. Siap mengikuti program S2 secara penuh
4. Mengisi form aplikasi
5. Bersedia dibebas tugaskan sementara sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang
berlaku
6. Lulus test rekrutmen penerimaan beasiswa S2 Pengawas PAI
7. Melampirkan bukti-bukti dokumen pendukung fortofolio seperti daftar riwayat hidup,
SK pengangkatan Sebagai Pengawas PAI, Karya tulis ilmiyah tentang pendidikan dan
prestasi lainya.
8. Melampirkan proposal penelitian tentang pengembangan PAI di sekolah
9. Pendaftaran/berkas dikirim langsung ke Direktorat Pendidikan Agama Islam pada
Sekolah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama paling lambat tanggal 31 Maret
2010.
10. Kuota setiap propinsi akan ditentukan secara proporsional.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Wassalam,
A.n. Direktur Jenderal
Direktur Pendidikan Agama Islam
pada Sekolah
DR. H. Imam Tholkhah, MA.
NIP. 195209151981031001
Tembusan Yth :
4. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Jakarta;
5. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota Seluruh Indonesia.
6. Kepala Dinas Pendidikan Pemda Kab/Kota Seluruh Indonesia.


INFO YANG SAMA BISA DILIHAT DI pendis.depag.go.id